SEJARAH PERINGATAN HUT TNI SETIAP 5 OKTOBER: DARI BKR HINGGA LAHIRNYA TENTARA NASIONAL
Tangerang, WIBTA.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu dirayakan pada tanggal 5 Oktober setiap tahunnya.
Pemilihan tanggal ini merujuk pada momentum bersejarah pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) oleh pemerintah Indonesia pada 5 Oktober 1945, yang menjadi tonggak awal berdirinya angkatan perang resmi di tanah air.
Penetapan 5 Oktober sebagai hari jadi TNI memiliki perjalanan panjang yang berakar dari masa-masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki organisasi militer resmi. Pada saat itu, pemerintah baru membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.
BKR merupakan wadah yang menampung pemuda pejuang serta mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL (tentara Hindia Belanda).
Namun, BKR saat itu berada di bawah naungan Komite Nasional Indonesia (KNI) di daerah masing-masing dan belum memiliki struktur komando militer yang terpusat.
Situasi negara semakin mendesak ketika pasukan Sekutu dan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) tiba di Indonesia dengan niat mengembalikan kekuasaan Belanda.
Kebutuhan akan adanya sebuah tentara nasional yang resmi dan terorganisasi menjadi sangat krusial demi mempertahankan kedaulatan negara.
Merespons ancaman tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pada 5 Oktober 1945 untuk membentuk angkatan perang pertama yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Mantan Perwira KNIL, Mayor Jenderal Oerip Soemohardjo, ditunjuk sebagai Kepala Staf TKR untuk merancang struktur militer secara nasional, dan bermarkas di Yogyakarta.
Sementara itu, posisi pemimpin tertinggi kelak diemban oleh Jenderal Soedirman.
Dalam perkembangannya, organisasi militer Indonesia mengalami beberapa kali perubahan nama untuk menyesuaikan dengan fungsi dan standar internasional.
Pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian, namanya berganti lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Puncak penyatuan kekuatan bersenjata terjadi pada 3 Juni 1947, ketika Presiden Soekarno secara resmi mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembentukan TNI bertujuan menyatukan TRI dengan berbagai laskar dan badan perjuangan rakyat ke dalam satu komando militer yang utuh.
Sejarah mencatat, TNI juga sempat dilebur bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 1962 menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penggabungan ini berlangsung selama masa Orde Baru, sebelum akhirnya dipisahkan kembali pada 1 April 1999 seiring dengan era Reformasi.
Melalui pemisahan wewenang tersebut, nama ABRI kembali menjadi TNI hingga saat ini.
Meskipun nama resminya baru disahkan pada tahun 1947, pemerintah menetapkan 5 Oktober—hari lahirnya TKR sebagai hari jadi TNI untuk menghormati langkah pertama Republik Indonesia dalam membangun kekuatan bersenjatanya secara independen.***
Apa Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)