Terlibat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut
Status bebas bersyarat Indra Kesuma alias Indra Kenz akan segera dicabut. Hal ini menyusul temuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai keterlibatannya dalam pendanaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
JAKARTA, wibta.com - Status bebas bersyarat yang didapatkan oleh narapidana Indra Kesuma alias Indra Kenz terancam dicabut. Melansir dari laporan detikNews, langkah tegas ini diambil setelah Indra Kenz terbukti ikut terlibat dalam mendanai pengadaan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menjebloskan kembali pria tersebut ke balik jeruji besi. Hal itu disampaikan langsung oleh pejabat Kemen Imipas, Rudi Setiawan, di Jakarta Selatan pada Senin (5/10/2026).
"Dan PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," tegas Rudi Setiawan seperti dikutip dari detikcom.
Pelanggaran ini bermula dari temuan pihak berwenang terkait adanya alih fungsi bangunan di dalam Lapas Cibinong. Sebuah bangunan lama yang awalnya merupakan gudang dan kantor sarana asimilasi edukasi, secara ilegal direnovasi menjadi sebuah guest house atau penginapan.
Menurut penjelasan Rudi, modifikasi bangunan tersebut didanai langsung oleh warga binaan dan digunakan sebagai tempat khusus ketika mereka menerima kunjungan dari luar. Indra Kenz disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang ikut menggelontorkan dana untuk fasilitas tersebut.
Selain temuan guest house, Kemen Imipas juga mendapati tiga unit kontainer yang disalahgunakan. Meskipun bangunan kontainernya tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN), seluruh perabotan dan isi di dalamnya ternyata diadakan secara mandiri oleh para warga binaan yang memiliki uang.
"Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," ungkap Rudi membenarkan keterlibatan Indra dalam pengadaan isi kontainer tersebut.
Hingga saat ini, pihak Kemen Imipas belum merinci secara detail barang-barang apa saja yang dibeli dan disediakan oleh Indra Kenz di dalam Lapas. Namun, temuan pelanggaran berat ini dipastikan telah menjadi landasan utama untuk mengevaluasi dan mencabut hak bebas bersyarat yang bersangkutan.
***
Apa Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)