Pramono Anung Blacklist Guru Pelaku Pelecehan SMKN 27: Tak Ada Toleransi!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sanksi tegas dengan mencabut hak mengajar guru pelaku pelecehan seksual di SMKN 27 Jakarta. Ia memastikan pelaku tidak akan diberi kesempatan menjadi pendidik lagi di wilayah Ibu Kota dan mendorong agar kasus ini diproses secara hukum.

7 Oktober 2026 - 17:55
0 0
Pramono Anung Blacklist Guru Pelaku Pelecehan SMKN 27: Tak Ada Toleransi!
Potret Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan pernyataan pers terkait sikap tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kasus pelecehan di SMKN 27 Jakarta.

JAKARTA, wibta.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tanpa kompromi terhadap kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan sanksi paling berat kepada seorang guru yang diduga menjadi pelaku pelecehan dan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa di SMK Negeri 27 Jakarta.  

Pramono memastikan bahwa guru tersebut telah dijatuhi sanksi larangan mengajar dan namanya di-blacklist dari seluruh institusi pendidikan di wilayah Ibu Kota.  

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” tegas Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10/2026).  

Menurut Gubernur, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh guru tersebut telah mencoreng muruah tenaga pendidik dan meruntuhkan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, sanksi administratif saja dinilai tidak cukup. Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan mendorong agar pelaku segera diproses secara pidana.  

“Saya sudah meminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.  

Sejalan dengan instruksi Gubernur, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa status kepegawaian guru tersebut saat ini telah dinonaktifkan dari sekolah. "Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut," ungkap Chico.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Suku Dinas Pendidikan setempat telah melakukan tahap pemeriksaan awal. Proses pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kekerasan fisik dan pelecehan yang dialami oleh para siswa.  

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan Jakarta ini pertama kali terungkap dan viral melalui media sosial Threads. Seorang warganet dengan akun @nrfsyahab membongkar pengalaman pahitnya saat dididik oleh pelaku, yang diketahui merupakan guru seni budaya.  

Akun tersebut membeberkan bahwa pelaku kerap memberikan hukuman fisik ekstrem seperti cubitan keras yang membekas keunguan hanya karena siswa, baik laki-laki maupun perempuan, gagal menghafal materi suling atau pianika.

***

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User