Bapenda Tangsel Hadirkan Layanan Pajak QRIS dan Samsat di Pameran Tangsel Otozone 2026

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan membuka gerai layanan pajak berbasis QRIS dan Samsat di ajang Tangsel Otozone 2026 Bintaro Jaya Xchange Mall selama tiga hari.

16 Oktober 2026 - 23:33
0 2
Bapenda Tangsel Hadirkan Layanan Pajak QRIS dan Samsat di Pameran Tangsel Otozone 2026

TANGERANG SELATAN, WIBTA.COM – Pameran otomotif Tangsel Otozone 2026 menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah dan kendaraan bermotor untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 ini digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Banten untuk menyediakan layanan perpajakan di lokasi pameran.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, mengatakan gerai pemerintah kota melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, dan pajak restoran. Sementara itu, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dari Pemerintah Provinsi Banten melayani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kolaborasi ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Jadi, pengunjung tidak hanya melihat pameran kendaraan, tetapi juga bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang tersedia,” ujar Eki, Jumat (16/10/2026).

Selain menghadirkan gerai di Tangsel Otozone 2026, layanan pembayaran pajak kendaraan juga tersedia di sejumlah titik pelayanan di Tangerang Selatan.

Lokasi tersebut antara lain berada di kawasan Pondok Aren dan Gedung Perpustakaan Kota Tangerang Selatan yang berdekatan dengan layanan Samsat Serpong.

Perluasan titik pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus bergantung pada satu lokasi pelayanan.

Bapenda Kota Tangerang Selatan juga mendorong pemanfaatan transaksi digital untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak. Namun, mekanisme dan cakupan penggunaan QRIS di setiap gerai perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi penyelenggara.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi penyelenggaraan Tangsel Otozone 2026. Menurutnya, pameran otomotif tidak hanya memberikan informasi mengenai produk kendaraan, tetapi juga membantu masyarakat memahami harga dan kewajiban pajak sebelum membeli kendaraan.

Melalui kegiatan tersebut, pengunjung dapat mengenal berbagai pilihan kendaraan sekaligus memperoleh informasi mengenai program diskon yang tersedia selama pameran berlangsung.

Dimyati juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri otomotif, kepolisian, dan media massa untuk memperluas penyebaran informasi mengenai layanan serta kebijakan perpajakan.

Sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi melalui Tangsel Otozone 2026 diharapkan dapat memperluas akses pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.***

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User