Gebrakan Baru Kapolri Suyudi, Rombak 199 Perwira Termasuk Posisi Kakorlantas
Mutasi Polri 2026, Kapolri Suyudi, Kakorlantas Baru
JAKARTA, wibta.com - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak dinamis. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi melakukan perombakan besar dengan memutasi 199 personel perwira. Â
Ratusan personel yang dirotasi tersebut terdiri dari jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Keputusan kepolisian ini tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2026. Â
Salah satu pergeseran posisi strategis yang paling menyita perhatian adalah pergantian kursi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Jabatan mentereng tersebut kini resmi dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin. Â
Baca juga:Dana Ganti Rugi Korban Indra Kenz Rp 30 Miliar Diduga Digelapkan Pengurus Paguyuban PTIB
Brigjen Pol Aries Syahbudin ditunjuk untuk menggantikan Kakorlantas sebelumnya, yakni Irjen Wibowo. Selain pucuk pimpinan lalu lintas, sejumlah kursi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) juga mengalami pergantian komando. Â
Irjen Agus Wijayanto kini ditugaskan menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing. Sementara itu, posisi Kapolda Kalimantan Utara yang ditinggalkan diisi oleh Brigjen Andi Syahriful Taufik. Â
Perombakan juga terjadi di wilayah Sumatera. Jabatan Kapolda Lampung kini resmi diserahkan kepada Brigjen Yustan Alpiani yang menggantikan Irjen Helfi Assegaf. Â
Di tataran Mabes Polri, Irjen Wawan Muliawan yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam dialihkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam yang baru kemudian diserahkan kepada Brigjen Anom Setyadji. Â
Baca juga:Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan Libatkan Produsen BesarÂ
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Langkah ini semata-mata ditujukan untuk memperkuat kinerja institusi dan menjaga pembinaan karier personel. Â
"Penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas masing-masing anggota," jelas Johnny. Â
Johnny juga menegaskan bahwa prinsip meritokrasi senantiasa menjadi pertimbangan utama pimpinan. Hal ini bertujuan agar setiap pejabat yang memperoleh amanah baru dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan mengutamakan pelayanan masyarakat. Â
***
Apa Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)