Respons Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran Pasca-Putusan MK: Lulus S1 Pasti Lewati Tahapan Sebelumnya
Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta isu pemakzulan terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jokowi mengimbau semua pihak menghormati konstitusi dan menjelaskan bahwa kelulusan S1 di luar negeri via program pathway adalah sah secara sistem akademik di negara terkait.
SOLO, wibta.com - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menanggapi isu pemakzulan yang belakangan dilontarkan oleh sejumlah kalangan.
Memberikan keterangan dari kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/10/2026), Jokowi menekankan pentingnya ketaatan penuh terhadap proses hukum dan hierarki ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
"Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki," tegas Jokowi, melansir laporan dari Okezone.
Terkait polemik dokumen kelulusan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran yang disoal di persidangan, Jokowi memberikan pandangannya mengenai perbedaan sistem pendidikan antarnegara. Ia memaparkan bahwa di Indonesia, tahapan pendidikan berjalan linier mulai dari SD, SMP, SMA, berlanjut ke jenjang diploma atau strata satu (S1).
Namun, ia menggarisbawahi bahwa sistem pendidikan di luar negeri memiliki ragam mekanisme yang berbeda. Selain jalur konvensional, terdapat sistem percepatan atau transisi yang dikenal dengan program pathway, di mana seorang siswa bisa langsung masuk ke program diploma atau S1 berdasarkan kualifikasi tertentu tanpa harus mengantongi ijazah SMA tradisional.
"Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1," ujar Jokowi.
Ia menegaskan logika dasar dari penerimaan pendidikan tinggi, di mana kelulusan di tingkat S1 otomatis membuktikan bahwa institusi pendidikan tersebut telah mengakui penyelesaian tahapan prasyarat sebelumnya.
"Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum, ya nggak bisa daftar ke S1-nya," pungkas Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini sejalan dengan argumen yang sebelumnya juga dilontarkan oleh Gibran, yang menyatakan tidak mungkin dirinya bisa berkuliah hingga lulus jenjang S1 di Singapura dan Australia apabila tidak memenuhi standar kelulusan pendidikan menengah sebelumnya.
Apa Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)