Sinergi Pemkot dan Kemenag Tangsel Perkuat KUA: Hibah Lahan hingga Sukses Tekan Angka Perceraian

11 Oktober 2026 - 14:54
0 0
Sinergi Pemkot dan Kemenag Tangsel Perkuat KUA: Hibah Lahan hingga Sukses Tekan Angka Perceraian

TANGERANG SELATAN, wibta.com - Peran Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah bertransformasi pesat. Tidak lagi sekadar menjadi tempat pencatatan nikah administrasi, KUA di Tangsel kini menjelma menjadi pusat layanan keluarga yang solutif dan dekat dengan masyarakat.

Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi dan dukungan nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terhadap penguatan layanan KUA. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tangsel, Dr. H. M. Edi Suharsongko, S.Ag., M.Pd., mengungkapkan bahwa kepedulian Pemkot setidaknya terwujud dalam tiga hal utama: dukungan infrastruktur, penguatan data, dan materi bimbingan.

Dari sisi infrastruktur, Pemkot Tangsel telah memberikan hibah lahan untuk tiga KUA, yakni KUA Pondok Aren, KUA Pamulang, dan KUA Serpong Utara.

"Kebijakan ini sangat strategis. Dengan adanya kepastian lahan dan gedung milik sendiri, KUA dapat memberikan pelayanan yang lebih nyaman, representatif, dan profesional," ujar Edi dalam keterangannya. Ke depan, pihaknya berharap Pemkot dapat menuntaskan hibah lahan untuk KUA Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong agar seluruh KUA di Tangsel memiliki fasilitas yang mandiri dan memadai.

Dukungan infrastruktur tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode 7 Oktober hingga 12 November 2025, sebanyak 93,44% responden menyatakan "Sangat Puas" terhadap layanan KUA di Tangsel.

Lebih lanjut, Edi memaparkan keberhasilan KUA dalam menjaga ketahanan keluarga. Data pernikahan dan perceraian tahun 2022-2025 menunjukkan tren penurunan kasus perceraian yang signifikan. Pada 2022, tercatat ada 2.754 kasus perceraian di Tangsel, namun angka tersebut berhasil ditekan menjadi 2.128 kasus pada 2025 (turun sebanyak 626 kasus).

"Penurunan ini tidak lepas dari peran KUA melalui program Bimbingan Perkawinan (Binwin) dan konsultasi pra-nikah yang intensif. KUA hadir bukan hanya saat akad, tapi juga saat keluarga menghadapi masalah," jelas Edi.

Selain itu, KUA Tangsel juga berkontribusi langsung dalam program pengentasan stunting. Survei tahun 2025 terhadap peserta calon pengantin menunjukkan bahwa 96% peserta Binwin di Tangsel telah berusia 21 tahun ke atas. Kedewasaan usia ini menjadi salah satu kunci lahirnya generasi sehat dan berkualitas.

Untuk mendukung hal tersebut, Tim Bimas Islam Kemenag Tangsel telah menyusun materi Binwin yang holistik dan tertuang dalam buku pegangan wajib bertajuk "Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawwadah Warohmah". Materi ini mencakup empat pilar: regulasi pemerintah, manajemen ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi untuk cegah stunting, hingga teknik pola asuh membangun generasi berkualitas.

Berkat komitmen dan inovasi yang berkesinambungan, layanan Binwin KUA Tangsel sukses mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi. Pada tahun 2026 ini, Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan dianugerahi Penghargaan Radar Banten Award sebagai Penyelenggara Bimbingan Perkawinan Terbaik se-Provinsi Banten.

"Jika infrastruktur tuntas, data terus dijaga, dan materi terus dikuatkan, maka KUA di Tangerang Selatan akan menjadi contoh nasional, bagaimana negara hadir menguatkan fondasi terkecil bangsa, yaitu keluarga," tutup Edi.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0

Komentar (0)

User