Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan Libatkan Produsen Besar

Polri ungkap kasus beras oplosan, 212 merek terindikasi bermasalah, empat produsen besar disidik karena tak penuhi standar mutu.

Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan Libatkan Produsen Besar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan investigasi kasus beras oplosan yang melibatkan sejumlah produsen besar. Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mengidentifikasi adanya pelanggaran mutu beras di berbagai daerah.

Dari hasil investigasi Kementan per 26 Juni 2025, ditemukan 212 merek di 10 provinsi yang diduga melanggar aturan. Dari 232 sampel beras yang diuji, sebanyak 189 merek tidak sesuai standar mutu.

"Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium," kata Jenderal Sigit, Selasa (29/7/2025).

Rinciannya, terdiri dari 71 sampel tidak sesuai SNI, 139 tidak sesuai SNI sekaligus dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tiga merek premium tidak sesuai SNI serta berat kemasan di bawah label. Sebanyak 19 merek melanggar ketiga aspek sekaligus.

Polri, kata Jenderal Sigit, telah melakukan uji laboratorium terhadap sembilan merek beras, dan hasilnya delapan di antaranya tidak memenuhi standar mutu. Saat ini, penyidikan sudah ditingkatkan terhadap empat produsen besar.

"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelasnya.

Total 39 saksi dan empat ahli telah diperiksa. Polri juga menyita barang bukti, menggeledah fasilitas produksi, dan memasang garis polisi di lokasi gudang maupun pabrik para pelaku.

Pengungkapan serupa juga terjadi di daerah. Polda Riau berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, empat ton beras oplosan berhasil diamankan.

Jenderal Sigit menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan beras demi melindungi konsumen.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," pungkasnya.