Satreskrim Polres Blora Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat: Tiga Pelaku Ditangkap!

Blora,wibta news - Dalam dunia yang semakin sibuk, keamanan kendaraan menjadi salah satu perhatian utama bagi masyarakat. Belum lama ini, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Blora berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blora dalam waktu kurang dari sepuluh hari. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, dan menimpa seorang remaja berusia 17 tahun bernama DGD, yang saat itu sedang berolahraga.
Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, DGD memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam miliknya di sisi selatan tribun timur lapangan. Motor tersebut, dengan nomor polisi K-4178-BBE, bukan hanya kendaraan biasa; di dalamnya terdapat STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai senilai Rp300.000. Namun, saat DGD kembali, motor dan semua barang berharga tersebut sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta, dan DGD segera melapor ke Polsek Blora, yang menjadi awal dari penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Tim Satreskrim Polres Blora tidak butuh waktu lama untuk melacak jejak pelaku hingga ke Kabupaten Kudus. Dalam operasi cepat, mereka berhasil menangkap tiga tersangka: PP, AJ (43 tahun), dan IM (31 tahun). PP dan AJ, yang merupakan warga Demaan, Kudus, berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor. Saat ditangkap, motor DGD sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart, yang menandakan profesionalisme pelaku dalam menjalankan aksi kriminalnya.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa upaya Polres Blora tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga berkomitmen untuk memberantas jaringan kejahatan yang lebih luas.
Menghadapi situasi ini, Kapolres Wawan juga memberikan imbauan kepada masyarakat Blora untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. “Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor,” tegasnya. Ini adalah pengingat penting bagi kita semua untuk tidak lengah dalam menjaga barang berharga kita, apalagi di tempat umum.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan masyarakat dari aksi kriminal. Dengan kerja keras dan dedikasi, mereka menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja. Mari kita semua bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita dan saling mengingatkan untuk selalu waspada!