Pencapaian Kantor Pencegahan Korupsi Rp6,7 Triliun Kerugian Negara Terselamatkan
Kantor Pencegahan Korupsi, dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin, berhasil menyelamatkan Rp6,7 triliun kerugian negara dalam tiga bulan pertama operasinya. Temukan rincian kasus dan hasil lainnya.

wibta - Jakarta, Kantor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Rapat koordinasi ini membahas capaian kinerja pasca berdiri pada Oktober 2024.BG menjelaskan, dalam tiga bulan, kantor yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin ini mampu menyelamatkan kerugian negara hingga miliaran rupee.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, sejak berdirinya kantor tersebut, sejak bulan ke 10 sampai dengan hari ini yaitu sekitar tiga bulan, kantor tersebut telah berhasil dibangun. menghemat kerugian negara sekitar Rp6,7 triliun,” kata BG saat jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2025).
BG mengatakan, mata uang dengan nilai nominal miliaran rupee itu diperkirakan akan ditampilkan pada konferensi pers hari ini, namun hal ini dibatalkan karena keterbatasan tempat.
"Sebenarnya yang akan ditunjukkan di sini adalah bukti uang, Namun karena setelah diukur koin ini jumlahnya tidak cukup, makanya bukti senilai Rp 6,7 triliun ada di sini."
"Uang itu saat ini ada di rekening tambahan BIS," kata BG.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan hasil kerja lembaga pencegahan korupsi yang dipimpinnya.
Ia mengatakan, sejak dibentuknya tiga bulan lalu, sudah ada 236 kasus yang diselidiki, jadi ada 331 kasus dalam tahap penyidikan.
Selain itu, tahap penuntutan pidana sebanyak 356 kasus, tahap peradilan sebanyak 150 kasus, dan tahap eksekusi sebanyak 327 kasus.
“Kemudian hasilkan “Besaran kerugian PNBP sebesar Rp 199 miliar, yakni periode 20 Oktober hingga 2 Desember,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung menjelaskan, dia menyita uang tunai senilai Rp 5,7 triliun, Ia juga menegaskan triliunan rupee yang disita tidak bisa diekspos karena keterbatasan tempat.
“Jadi katanya, kalau barang bukti itu disimpan di sini, yang pertama tentu tempatnya, Yang kedua keamanan, karena kalau bank itu kembali ke kita untuk kita lihat. Maaf disini, butuh waktu hampir 1 hari untuk menghitung ulang", kata Jaksa Agung.
Selain uang tunai dalam rupiah, Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki mata uang asing yang jika dirupiahkan berjumlah Rp 920 miliar, Ada pula emas metalik senilai Rp 84 miliar
“Jadi total yang juga disampaikan Pak Menko adalah Rp 6.722.786.438.726 (Rp 6,7 triliun),” ujarnya. ***