Jakarta, wibta.com – Nama artis Denny Cagur menjadi sorotan setelah diduga mempromosikan judi online melalui media sosial pribadinya. Ia telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim beberapa waktu lalu untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam keterangannya, Denny Cagur mengungkapkan bahwa sudah ada 27 artis lain yang juga dimintai keterangan terkait dugaan promosi judi online ini. Denny mengakui bahwa endorse yang diterimanya memang terkait dengan judi online.
“Jadi, prosesnya sudah berjalan. Semua artis itu ada sekitar 27 orang yang diperiksa waktu itu, karena ketidaktahuan. Kami semua sudah dipanggil ke Bareskrim, dan saya sudah datang mengikuti aturan sebagai warga negara yang baik,” ujar Denny Cagur saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Suami dari Shanty itu menjelaskan bahwa video promosi yang diunggahnya sudah dibuat cukup lama. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku.
“Setelah itu, prosesnya berjalan, dan sekarang semuanya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Dalam video promosi yang sempat viral tersebut, Denny menyebut permainan tersebut sebagai “game online” yang diklaim memiliki akreditasi dan lisensi resmi.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan tim penyidik untuk memperjelas kasus tersebut.
“Nanti akan dikomunikasikan antara teman-teman jurnalis dan penyelidik,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). “Dan jika ada informasi lebih lanjut, tentu akan dilakukan pendalaman dan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Kombes Ade Ary juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera meningkatkan patroli siber untuk memantau aktivitas promosi yang tidak sesuai aturan.
“Kami akan mendalami ini lebih lanjut melalui patroli siber yang kami lakukan. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki banyak pengikut seperti YouTuber, selebgram, TikToker, influencer, serta citizen journalist, untuk tidak mempromosikan hal-hal yang tidak baik,” tutupnya.***